Banyak yang masih bingung bagaimana cara take over mobil yang masih di leasing? Silakan simak infonya agar Anda bisa membedakan antara proses take over dengan over kredit.
Bagi Anda yang butuh dana tunai tanpa BI checking tapi BPKB masih belum lunas, Anda bisa ajukan take over kredit mobil di Danafina.com
Caranya adalah sebagai berikut:
- Pastikan nilai total angsuran atau hutang Anda di leasing sebelumnya tidak lebih besar dari nilai pencairan di leasing kami.
- Minta riwayat pembayaran (history payment) dari leasing Anda saat ini.
- Kirim foto STNK dan Mobil ke tim CS kami untuk dibuatkan simulasi pencairannya.
- Apabila Anda setuju dengan hitungannya, take over akan diproses oleh tim leasing.
- Sediakan waktu untuk di survey dan siapkan mobil Anda untuk di gesek mesin.
Dokumen yang Harus Disiapkan
- Foto KTP
- Foto KK
- Foto NPWP
- Foto STNK
- Mutasi rekening tiga bulan terakhir (bisa dari internet banking)
- Bukti kepemilikan rumah apabila Anda tinggal di rumah sendiri atau milik orang tua
Ini Bukan Over Kredit Mobil!
Banyak orang yang masih belum paham karena menganggap over kredit sama dengan take over. Padahal jelas sangat berbeda.
Over kredit adalah Anda menyerahkan unit mobil yang masih kredit untuk dilanjutkan oleh orang lain. Ini dikarenakan Anda sudah tidak sanggup lagi membayar angsuran bulanan.
Sedangkan take over adalah pindah angsuran bulanan dari leasing lama ke leasing baru karena Anda sedang butuh dana tunai mendesak. Perpindahan leasing ini demi memperoleh selisih pencairan dengan total hutang.
Ajukan Sekarang Juga!
Jangan tunda lagi! Ajukan take over maupun dana tunai Gadai BPKB Mobil sekarang juga di tempat kami dan dapatkan solusi cepat untuk kebutuhan Anda.
Kami siap membantu Anda menjalani hidup tanpa beban keuangan. Hubungi kami segera dan temukan kemudahan dan kecepatan dalam mendapatkan dana tunai yang Anda butuhkan.
Seluruh kekurangan data akan dibantu cair oleh tim mitra leasing kami!
Apabila Anda punya pertanyaan seputar cara take over mobil, segera chat ke tim Danafina.com