Setiap perbankan dan lembaga keuangan pasti berlomba-lomba untuk mendapatkan nasabah yang baru tidak terkecuali dengan BPR. Salah satu yang biasa mereka tawarkan adalah BPR yang bisa take over dengan suku bunga yang rendah.
Apa itu take over?
Artinya pengambilan alihan kredit oleh bank atau finance lain dengan maksimum kredit sesuai dengan sisa pinjam terakhir pada bank asalnya dan limit baru menyesuaikan perhitungan bank.
Melakukan take over biasanya agar mendapatkan suku bunga yang lebih rendah atau untuk mendapatkan penambahan limit agar bisa digunakan untuk kebutuhan yang lain.
Ada berbagai hal yang harus anda perhatikan sebelum melakukan take over. Di dalam dunia perbankan tidak hanya KPR yang bisa di take over namun pinjaman uang gadai sertifikat rumah pun bisa di take over.
Dalam artikel ini kita akan sama-sama membahas tentang apa saja yang harus diperhatikan saat melakukan take over.
Bagi Anda yang saat ini ingin melakukan take over secara mudah, silakan percayakan hanya kepada Danafina.com karena kami telah bekerjasama dengan salah satu BPR yang prosesnya tidak rumit.
Baiklah, mari kita simak beberapa info penting dibawah ini:
Hal Penting Sebelum Memilih BPR yang Bisa Take Over
Silakan disimak hal dibawah ini terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk melakukan alih pinjaman atau TO.
Hitunglah Pengeluaran yang Harus Anda Bayarkan
Biasanya BPR yang bisa take over dan menawarkan anda pinjaman akan berusaha untuk mengurangi angsuran bulanan yang harus anda setorkan setiap bulannya dengan jangka waktu yang lebih panjang. Yang harus anda pahami disini adalah semakin panjang jangka waktunya maka semakin besar pula suku bunga yang harus anda bayarkan.
Sebelumnya harus bandingkan seluruh total biaya yang akan dikeluarkan sebelum melakukan take over walaupun nantinya anda bisa mendapatkan angsuran yang lebih rendah dari pada sebelumnya.
Jika Anda tidak sedang kesulitan untuk mendapatkan uang tunai untuk melakukan pembayaran lebih baik tidak usah untuk melakukan take over agar dapat menghemat pengeluaran biaya bunga dan pinjaman anda cepat terlunasi.
Lunasi saja hutang yang sebelumnya, lalu ajukan pengajuan pinjaman baru ke BPR yang telah bekerjasama dengan Danafina.
Perhatikan Biaya Untuk Pemrosesan Kredit
Anda juga harus perhatikan biaya untuk proses kredit seperti notaris, biaya penilaian, biaya materai, administrasi, asuransi dan biaya yang lainnya yang ditawarkan oleh bank.
Jika anda sudah perhatikan keseluruhan biaya tersebut maka anda tinggal menimbang penurunan suku bunga yang ditawarkan bank bermanfaat untuk anda, apakah anda mengalami keuntungan atau kerugian? Segalanya harus dipertimbangkan terlebih dahulu.
Perhatikan Loan-To-Value-Ratio
Perhatikan juga LTV atau loan to value. Jika anda sudah melunasi hampir separuh dari pinjaman, anda perlu pastikan pinjaman yang anda Terima nantinya 60-80% dari jaminan yang anda gunakan.
Jika anda mendapatkan pinjaman yang lebih rendah dari itu anda bisa memberikan jaminan yang lebih sesuai dengan pinjaman yang akan diberikan.
Namun jika tidak bisa dan harus menggunakan jaminan yang sama, Anda bisa bernegosiasi untuk mendapatkan suku bunga yang lebih rendah.
Namun berapapun jumlah nominal yang Anda inginkan, pihak BPR atau finance tetap akan menyesuaikan dengan penghasilan dan kemampuan bayar Anda.
Syarat dan Ketentuan
Jika masalah kredit pinjaman anda tidak boleh langsung tanda tangan. Perhatikanlah syarat dan ketentuan yang diberikan oleh kedua belah pihak.
Ada beberapa bank yang mensyaratkan anda untuk membuka asuransi dari sebuah perusahaan tertentu untuk syarat kreditnya. Perhatikan pula pada bagian sanksi dan denda.
Sekarang ini sudah banyak sekali BPR yang bisa take over salah satunya adalah anda bisa melakukan take over di Danafina.com ini yang akan memberikan kemudahan bagi anda dan diproses dengan cepat.
Jangan pernah salah memilih situs dana tunai karena akan beresiko bagi Anda! Hanya percayakan pada kami untuk masalah yang berhubungan dengan pinjaman dana tunai dengan agunan sertifikat rumah (SHM atau SHGB).