Kali ini kami akan bahas mengenai topik rumah vs apartemen, mana yang harus kita pilih untuk dijadikan tempat tinggal impian.
Baik keduanya pasti ada kelebihan serta kekurangannya, namun dalam memilih ada baiknya disesuaikan dengan kebutuhan dan kapasitas keuangan Anda.
Saat ini harga rumah di perkotaan sudah sangat tinggi sekali. Hal itu menyebabkan banyak orang yang tidak sanggup untuk membelinya.
Mungkin satu-satunya cara untuk bisa memiliki tempat tinggal ialah dengan skema KPR atau Kredit Pemilikan Rumah.
Namun permasalahan utamanya yaitu bagaimana jika si pengaju memiliki BI Checking yang buruk? Apalagi di zaman sekarang ini hampir semua orang pasti memiliki riwayat kredit yang tidak terlalu baik.
Untuk kendala tersebut mungkin masih ada solusinya yaitu Anda bisa melakukan pengajuan KPR tanpa BI checking di beberapa lembaga keuangan seperti BPR atau multifinance.
Tapi ada beberapa hal yang musti Anda perhatikan terkait dengan layanan tersebut, seperti:
- Bunga sedikit lebih tinggi dibandingkan Bank.
- Pencairan mungkin hanya sekitar 50% – 70% dari harga NJOP rumah Anda.
- Hanya melayani beberapa wilayah saja, beda dengan perbankan yang dapat melayani seluruh wilayah.
- Tenor pendek hanya sekitar 4 sampai 5 tahun saja.
- Ada batas maksimal pencairan, jadi bagi Anda yang ingin mengajukan KPR hingga miliaran rupiah, lebih baik urungkan saja atau ajukan di perbankan.
- Hanya bisa membiayai rumah seken dan tidak menerima rumah yang masih berupa konsep.
Bagaimana? Apakah solusi tersebut masih dirasa memberatkan? Tentu saja tidak, sebab itu masih lebih baik daripada Anda selalu gagal ajukan ke bank akibat BI checking / SLIK OJK buruk.
Note: Tidak semua BPR maupun leasing yang memiliki layanan KPR.
Namun tentu ada beberapa kelebihan dari layanan KPR tersebut yaitu:
- Kolektibilitas nasabah tinggi masih dapat diusahakan cair asal kapasitas dianggap masuk.
- Prosedur tidak serumit di Bank.
- Proses biasanya jauh lebih cepat dan mudah.
Selanjutnya silakan Anda hubungi tim Danafina apabila tertarik dengan layanan tersebut (KPR maupun pinjaman BPR tanpa BI checking).
Rumah vs Apartemen (Kelebihan dan Kekurangan)
Setelah kami infokan sedikit solusi bagi yang tidak bisa mengajukan KPR di bank, selanjutnya kita masuk pada pokok utama pembahasan artikel ini yaitu mengenai kelebihan serta kekurangan tinggal di apartemen dan rumah (landed house).
Kelebihan Tinggal di Rumah
- Lebih nyaman.
- Mudah berinteraksi dengan orang lain / tetangga.
- Akses keluar masuk akan lebih mudah jika ada suatu hal yang tidak diinginkan (misalnya gempa, kebakaran, dll).
- Mudah di renovasi baik interior maupun eksteriornya.
- Lebih mudah digadaikan sertifikatnya apabila sedang butuh uang mendesak.
Kekurangan Tinggal di Rumah Landed
- Faktor keamanannya kurang apabila tidak tinggal di lokasi komplek yang memiliki penjagaan ketat selama 24 jam.
- Jika wilayahnya rawan banjir, maka akan menjadi beban tambahan.
Kelebihan Tinggal di Apartemen
- Privasi lebih terjaga.
- Tidak perlu repot memikirkan kondisi unit yang bermasalah karena di setiap gedung pasti ada bagian perawatan yang akan membenahi berbagai masalah yang timbul.
- Bebas dari banjir sekalipun lokasi tower-nya berada di lokasi rawan banjir.
- Faktor keamanan jadi unggulan karena tidak semua orang bisa bebas keluar masuk ke dalam komplek apartemen.
- Sangat cocok bagi keluarga muda yang belum mampu membeli rumah.
Kekurangan Tinggal di Apartemen
- Biaya sewa lebih tinggi dibandingkan kontrakan petak biasa.
- Walau unit sudah milik sendiri, pasti akan tetap terbebani oleh biaya IPL perbulannya.
- Jika ada kondisi yang tak diinginkan, akan lebih sulit menyelamatkan diri.
- Tidak bisa mengubah eksterior begitu saja dan untuk perubahan interior pun tidak bisa seluruhnya.
- Keluar masuk barang sangat merepotkan karena Anda harus membuat laporan ke bagian office yang nantinya diteruskan ke bagian security.
- Telat membayar biaya IPL akan dikenakan denda.
- Ruangan sempit, sangat tidak cocok apabila Anda memiliki anak lebih dari 2 (kecuali tinggal di unit yang luasnya diatas 60 m2).
- Bagi pemilik anak balita, harap memperhatikan ke bagian balkon.
Dengan informasi diatas, kami harap Anda memiliki sedikit gambaran mengenai rumah vs apartemen karena tentu semua ada plus minus nya.
Solusi Terbaik dan Realistis Bagi Anda
Untuk mencari tempat tinggal pun butuh strategi khusus karena kenyamanan keluarga harus menjadi prioritas yang utama.
Mengapa perlu sebuah strategi yang jitu?
Karena ada 2 hal penting yang sedang Anda hadapi saat ini yaitu keterbatasan penghasilan dan harga properti yang tak terjangkau.
Jika Anda belum menikah, lebih baik tinggal dulu bersama orang tua supaya bisa menghemat pengeluaran.
Apabila baru menikah tapi belum sanggup menyicil rumah, lebih baik Anda tinggal di kontrakan petak terlebih dahulu.
Di fase seperti ini biasanya juga bisa tinggal dengan orang tua dari pihak pria atau wanita, namun kebanyakan pasti akan merasa risih, diskusikan hal ini dengan pihak pasangan untuk mencari solusi terbaik.
Buat juga hitung-hitungannya jika memilih tidak tinggal bersama orang tua. Menurut penelitian, tidak jarang tinggal bersama mertua cukup membuat stres dan tidak nyaman.
Kumpulkan dana untuk bisa membayar uang muka KPR, saran dari kami setidaknya Anda harus membayar DP sekitar 30% – 40% dari harga jual rumah yang diinginkan.
Mengapa sebesar itu?
Agar tenor serta cicilan tidak memberatkan Anda kedepannya untuk terhindar dari kredit macet atau tarik unit akibat gagal bayar.
Jangan hanya karena ingin terburu-buru memiliki rumah baru, Anda menjadi salah langkah dan tidak mengantisipasi apa yang akan terjadi nantinya.
Jika pengajuan KPR Anda ditolak karena BI checking buruk, silakan manfaatkan layanan KPR non BI checking yang sudah kami infokan sebelumnya diatas.
Membeli apartemen ukuran 2BR juga bisa menjadi solusi jangka panjang karena tren sekarang adalah banyak orang lebih memilih tinggal di hunian vertikal karena simple dan aman.
Rumah vs Apartemen, Sertifikat Keduanya Bisa Digadaikan
Percaya atau tidak, mayoritas masyarakat kita jika ingin membeli sesuatu, pasti akan mempertimbangkan dua hal ini yaitu apakah harga jual kembali bisa tetap tinggi dan yang kedua apakah mudah untuk digadaikan (sertifikat / BPKB) ketika sedang butuh dana tunai.
Perlu Anda ketahui bahwa dengan memiliki sertifikat rumah maupun sertifikat apartemen, Anda bisa mengajukan pinjaman uang di Danafina.
Namun tentu ada sedikit perbedaan ketentuan dan kriterianya yaitu tidak semua lokasi bisa di cover dengan layanan sertifikat.
Kecuali gadai bpkb, kami bisa melayani di seluruh Indonesia (ketentuan merk, tahun serta tipe tetap berlaku).
Bagi Anda yang ingin mengajukan gadai sertifikat, berikut ini syarat dan ketentuannya:
- Melayani lokasi Jabodetabek dan Bandung (kecuali apartemen, tidak bisa di lokasi Bandung, Cikarang dan Bogor Kota).
- Hanya menerima sertifikat yang sudah berbentuk SHM, SHGB atau SHMSRS untuk apartemen.
- Tidak menerima AJB, Girik, Akta Hibah dan PTSL.
- Ada proses survey.
- Terdapat ketentuan profesi yang bisa diproses maupun yang tidak bisa.
- Pinjaman dana minimal 50 juta dan maksimal 250 juta.
- Tenor kredit minimal 12 bulan dan maksimal 60 bulan.
- Bisa pelunasan diawal jika nasabah sudah ada dana lebih.
- Proses sekitar 7 hari sampai 10 hari kerja tergantung dengan load pengajuan dan BPR yang memproses data pengajuan Anda.
- Bunga perbulan sekitar 1.6%
- BI Checking buruk dapat dicairkan.
- Data kurang akan dibantu.
- Prosedur jauh lebih mudah dibandingkan perbankan dan multifinance.
- BPR mitra Danafina telah resmi terdaftar dan diawasi oleh OJK.
- BPR rekanan kami bisa bantu take over kredit.
- Dan masih banyak keunggulan lainnya yang akan Anda peroleh apabila mengajukan berbagai jenis kredit multiguna di Danafina.com
Demikian penjelasan kami mengenai topik rumah vs apartemen. Sebagai bonus informasi, kami juga menginfokan layanan kredit multiguna agar disaat Anda sedang butuh dana tunai, tidak perlu bingung lagi sebab disini menerima pinjaman agunan rumah.
Semoga tujuan kita untuk bisa memiliki tempat tinggal impian dapat tercapai sehingga keluarga bisa nyaman untuk berteduh.