Kredit Multiguna Tanpa BI Checking merupakan jenis pinjaman yang paling banyak dicari masyarakat dari berbagai kalangan.
Alasannya sederhana, karena hampir semua orang pasti memiliki masalah tersebut yang dikarenakan kartu kredit atau bisa juga oleh pembiayaan lainnya.
Namun Anda tidak perlu khawatir karena saat ini Danafina.com telah bermitra dengan lembaga leasing dan BPR yang tidak menerapkan BI checking sebagai acuan untuk pemberian pinjaman uang.
Penilaian layak tidaknya nasabah mendapatkan dana tunai adalah berdasarkan kapasitas debitur seperti penghasilan, aset yang dijaminkan dan kepemilikan tunggakan utang masih dalam batas wajar.
Jika ingin take over, tidak ada kredit macet (sertifikat). Lalu bagaimana cara mengajukan pinjaman uang tunai di Danafina?
Silakan ikuti seluruh instruksi kami. Isi data singkat dengan format dibawah ini, lalu kirimkan melalui WA / SMS ke nomor HP yang tercantum di situs.
Gadai BPKB Mobil & Motor (seluruh wilayah)
Nama Lengkap/ No HP Aktif/ Alamat Lengkap/ Merk & Tipe Kendaraan/ Tahun Kendaraan
Butuh dana berapa?
Tenor berapa lama? (12, 24, 36, 48 Bulan)
Gadai Sertifikat Rumah atau Ruko (Khusus Wilayah Jabodetabek)
Nama lengkap :
Alamat lengkap :
No hp aktif :
Butuh dana berapa :
Tenor (maks 5 tahun) :
Pilih fasilitas yang Anda inginkan, setelah mengirimkan data tersebut kepada kami, maka dalam hitungan menit tim kami (perusahaan rekanan) akan menghubungi Anda untuk proses lebih lanjut.
Mohon ditunggu, karena Anda pasti akan dihubungi. Agar semua berjalan cepat dan lancar, infokan nomor yang bisa di telpon.
Kami sarankan kepada Anda supaya tidak perlu membuang waktu, tenaga, serta kuota hanya untuk “jajan” kesana-kemari mencari bunga terendah atau proses tercepat.
Sebab hampir seluruh perusahaan leasing / multifinance terbaik di Indonesia sudah bekerjasama dengan Danafina.com
Jadi lebih baik percayakan pada satu situs dan aplikasi milik kami, selanjutnya Anda tinggal duduk manis untuk siap diproses.
Daftar Leasing Tanpa BI Checking
Sekarang pertanyaan umum yang sering dilontarkan oleh mayoritas calon nasabah adalah apakah ada perusahaan keuangan, khususnya yang fokus bisnisnya bergerak di bidang penyaluran kredit pinjaman, tidak menerapkan BI Checking?
Pada dasarnya, jika perusahaan leasing atau lembaga keuangan non bank menggunakan pengecekan seperti itu, maka sudah dipasitkan tidak akan ada orang yang mengajukan ke perusahaan tersebut.
Hal itu dikarenakan fungsi utamanya memang membantu masyarakat yang bermasalah di riwayat kredit sebelumnya sedikit buruk.
Namun tidak serta merta langsung disetujui pengajuannya, karena ada proses lagi seperti survey, analisa data nasabah, mengecek kemampuan bayar angsuran.
Tentu kalau nasabah sudah terlalu parah kondisi utangnya serta sulit mengikuti instruksi dari tim marketing setiap finance, maka berat untuk pengajuannya disetujui.
Perlu diketahui bahwa keputusan cair atau tidaknya dana ada di pemimpin tertinggi cabang atau wilayah (dalam beberapa case perlu pertimbangan dari kantor pusat), jadi walaupun sama-sama satu perusahaan, mungkin bisa beda keputusan.
Kendala utama nasabah gagal di approve adalah tidak jujurnya ia dalam memberikan data serta tidak menginformasikan hal sebenarnya dari awal.
Padahal bagaimanapun juga, pengajuan kredit multiguna tanpa BI Checking tetap harus melakukan pengecekan aplikasi.
Alasan utama mereka supaya bisa data disetujui, padahal setiap perusahaan finance mampu mengetahui seluruh data kredit Anda di tempat lain.
Apalagi ada proses survey serta pengecekan kapasitas penghasilan Anda. Jadi ada baiknya terbuka kepada tim kami sedari awal.
Tenang saja sebab kekurangan data akan kami bantu semaksimal mungkin. Saat ini perusahaan multifinace yang bekerjasama dengan Danafina yaitu:
- BFI Finance
- WOM Finance
- IFS Capital
- RYV Auto Finance
- BPR (Bank Perkreditan Rakyat)
- NSC Finance
- Jayakarta Mobilindo
- Kresna Finance
Semua perusahaan diatas sudah terdaftar resmi & diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan), jadi Anda tidak perlu meragukan kredibilitasnya.
Kedepanya kami terus akan menjalin kolaborasi dengan banyak perusahaan keuangan supaya masyarakat dapat semakin terbantu oleh Danafina.
Tujuan utama kami ialah menjadi mitra keuangan yang baik bagi banyak orang dan bukan hanya membantu cair data nasabah pada saat ini, tapi juga dapat menolong apabila konsumen ingin melakukan take over ke tempat lainnya atau ingin top up tapi masih tidak bisa di multifinance sekarang.
BI Checking merupakan momok menakutkan bagi kebanyakan konsumen. Selain prosesnya lama, pengajuan pinjaman belum tentu akan di approve.
Sehingga uang tunai tidak anda dapatkan saat itu juga.
Maka dari itu Danafina.com memberikan fasilitas kredit multiguna tanpa BI Checking untuk mempermudah masyarakat yang butuh dana tunai cepat cair.
Penyebab dari ditolaknya pengajuan adalah karena anda memiliki history credit buruk atau macet.
Dengan semakin tingginya permintaan untuk efektifitas penggunaan SDM, menyebabkan pemberian loan meningkat akibatnya bank seringkali mengalami collapse.
Untuk meminimalisir risiko dalam pemberian kredit, sekarang bank menerapkan rule tersebut fungsinya menyeleksi dan menganalisa suatu permohonan.
Hal-hal yang di analisis oleh pihak bank adalah latar belakang calon nasabah atau perusahaan, prospek usaha, agunan dan faktor-faktor lain.
SID atau sistem informasi debitur adalah salah satu langkah untuk membantu analisis layak atau tidaknya pengajuan loan dengan mengkroscek informasi kredit.
Data yang didapatkan dari SID berupa laporan mengenai bank atau lembaga keuangan, nilai perolehan fasilitas kredit, kelancaran pembayaran, dan informasi lainnya (masih terkait pinjaman).
SID dulu dikelola oleh Bank Indonesia namun kini sudah berpindah tangan ke tangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharuskan setiap lembaga keuangan (bank/non-bank) melaporkan data dan status debitur yang dimiliki.
Tidak sedikit orang merasa tertekan dan kecewa karena permohonannya ditolak.
Seperti keluh kesah maria (35 tahun) seorang wanita karir. Ia kecewa pengajuan pinjamannya tidak diterima setelah ditelusuri ternyata beliau pernah mempunyai tunggakan 2 bulan.
Jika debitur masuk ke dalam daftar hitam BI (bermasalah dalam pembayaran) anda wajib melakukan pemutihan (dibahas selanjutnya).
Namun karena keterdesakan dana, satu-satunya solusi ya memanfaatkan fasilitas kredit multiguna tanpa BI checking dari perusahaan rekanan kami melalui Danafina.
Peraturan Bank Indonesia
Berdasarkan perubahan Peraturan Bank Indonesia Nomor 9/14/PBI/2007 tentang sistem informasi debitur (SID) pasal 1 ayat 6 Pelapor adalah bank umum, BPR, lembaga keuangan Non-Bank, penyelenggara kartu kredit selain bank dan koperasi simpan pinjam, yang meliputi kantor yang melakukan kegiatan operasinal, antara lain:
- Kantor pusat
- Kantor cabang
- Unit syariah
- Kantor cabang bank asing; dan
- Kantor cabang pembantu, yang menyampaikan laporan debitur.
Berdasarkan Pasal 1 ayat 7 Debitur merupakan perorangan, perusahaan atau badan yang memperoleh satu / lebih fasilitas penyediaan dana.
Pasal 1 ayat 8 disebutkan bahwa informasi debitur adalah informasi dalam sistem informasi debitur yang antara lain berupa data debitur, pemilik dan pengurus, fasilitas penyediaan dana yang diterima debitur, agunan, penjamin, dan kolektibilitas.
Pasal 1 ayat 11 Sistem Informasi Debitur adalah sistem yang menyediakan informasi debitur merupakan hasil olahan dari laporan debitur yang diterima Bank Indonesia.
Pasal 1 ayat 13 yang dimaksud dengan kredit adalah penyediaan uang/tagihan yang dapat disamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara pelapor dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengna pemberian bunga.
Termasuk :
- Cerukan (overdraft), yaitu saldo (-) pada rekening giro nasabah yang tidak dapat dibayar lunas pada akhir hari,
- Pengambilalihan tagihan dalam rangka kegiatan anjak piutang; dan atau
- Pengambilalihan / pembelian kredit dari pihak lain.
Pasal 17, 20 telah diubah ketentuannya, sehingga menjadi:
Ayat (1) Pelapor wajib menyampaikan laporan debitur dan atau koreksi laporan debiutr secara online.
Sedangkan isi pasal 20 pihak yang dapat meminta informasi debitur terdiri atas:
- Pelapor
- Debitur
- Lembaga pengelola informasi perkreditan; atau
- Pihak lain
Untuk pasal 25 terdiri dari dua pasal (25A 25B) berbunyi:
25A (1) Pelapor wajib menyampaikan informasi kepada debitur terkait pelaporan penyediaan dana ke dalam SID.
25A (2) Penyampaian informasi sebagaimana dimaksud pada ayat satu dapat dilakukan melalui sarana antara lain formulir; email; dan pesan singkat.
25B (1) Dalam hal pelapor menerima pengaduan debitur terkait informasi debitur dalam Sistem Informasi debitur, pelapor wajib menindalanjuti dan menyelesaikan pengaduan paling lambat 20 hari kerja setelah tanggal penerimaan pengaduan.
25B (2) Pelapor wajib menginformasikan batas waktu penyelesaian pengaduan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) kepada debitur.
Pengertian BI Checking
Merupakan riwayat pembayaran utang nasabah. Pada laporan tersebut dapat terlihat kelancaran pembayaran angsuran tiap bulan.
Anda sering telat bayar tiap bulan? sudah dapat dipastikan masuk blacklist lembaga keuangan bank. Sehingga sulit mengajukan dana. Daripada harus susah payah pinjam di bank ajukan saja kredit multiguna tanpa BI Checking di danafina.com
IDI mencakup seluruh informasi penyediaan dana dengan kondisi lancar dan bermasalah mulai dari Rp. 1 Juta keatas, serta menampilkan historis pembayaran yang dilakukan dalam kurun waktu 24 bulan terakhir.
Cara Akses
Bagaimana cara melihat status terbaru?
Pemerintah sudah melakukan perubahan dalam hal pengaksesan BI Checking melalui sistem SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan).
Benefit lainnya, anda bisa mengetahui data akurat tentang data kredit perbankan yang terdahulu dan sekarang.
Di dalam SLIK berisi data pokok debitur, plafon, baki kredit, kualitas kredit, beban bunga, cicilan pembayaran, denda dan penalti pinjaman.
Saat ini marak sekali tersebar jasa pengecekan SLIK, INGAT jangan pernah menggunakan jasa itu. Karena identitas diri konsumen bisa disalahgunakan orang tak bertanggungjawab.
Proses Pemutihan
Calon nasabah dapat mengurus BI Checking di Bank yang telah meminjamkan uang kepada anda dan segera lunasi semua tunggakan, prosesnya terbilang sangat rumit.
Kemudian pantau secara online, setelah itu silahkan nasabah ke gerai info bank indonesia dengan membawa surat penjelasan bahwa anda telah melunasi semua utang.
Harap tunggu sampai benar-benar dinyatakan bersih perkiraan dua bulanan lebih paling cepat, paling lama bisa sekitar 6 bulanan.
Apabila nasabah bertempat tinggal di luar jakarta, bisa langsung ke kantor Bank Indonesia kota, provinsi setempat, di Kantor Kajian, Survei, dan Statistik atau kantor Tim Pengawasan Bank.
Jangan lupa untuk membawa balasan yang terlah dicetak dan KTP asli.
Pengambilan bisa diwakilkan dengan membawa surat kuasa bermaterai (Orang Tua, Anak atau Pasangan).
Masih yakin mengajukan loan di bank?
Harap pikirkan kembali sebelum meminjam karena jika nasabah masuk daftar hitam kepengurusannya susah.
Bandingkan dengan kami Danafina.com anda butuh dana urgent, kami akan tawarkan kredit multiguna tanpa BI Checking.
konsumen sudah sesuai kriteria? Uang tunai bisa cair hari ini juga.
Pengajuan ditolak oleh leasing sebelumnya?
Tidak perlu khawatir, tim kami segera langsung memprosesnya ke leasing rekanan lain.
Langkah-Langkah Meminta BI Checking di Lembaga Keuangan
Pertama, pemeriksaan dan penyelidikan dilakukan oleh lembaga keuangan atas pengajuan kredit yang diminta oleh debitur.
Kedua, setelah memperoleh BI Checking dari SID mengenai kredit anda data tersebut akan dijadikan bahan pertimbangan.
Ketiga, bila pengajuan disetujui. Maka lembaga keuangan melaporkan informasi ke bank untuk disimpan di SID.
Merasa kesulitan mengikuti langkah-langkah diatas? Masih banyak jalan menuju roma seperti memanfaatkan benefit kredit multiguna tanpa bi checking di danafina.com.
Pengertian Sistem Informasi Debitur
Sebuah sistem penukaran informasi mengani identitas debitur kepada pihak fasilitas kredit dan Bank dan Lembaga Pembiayaan yang dikelola oleh BIK (Biro Informasi Kredit) pertukaran informasi ini sifatnya legal.
Tetapi tidak menutup kemungkinan oknum nakal memperdaya konsumen minim pengetahuan tentang masalah perkreditan.
Biro Informasi Kredit ini termasuk bagian dari Bank Indonesia.
Tugas utamanya ialah menyimpan dan menghimpun data pembiayaan. IDI historis dimanfaatkan oleh perusahaan keuangan, perbankan, perorangan & badan usaha.
Pemrosesan Data SID
Untuk anda yang ingin mengetahui proses Sistem Informasi Debitur untuk mengecek BI Checking.
Beginilah pengolahannya:
- Nomor Unik pada permintaan dan konfirmasi Debtor Identification (DIN) terbentuk secara otomatis tidak manual untuk memberikan identitas kepada setiap debitur.
- Laporan debitur, mencakup :
- Identitas diri nasabah
- Identitas pengurus & pemilik (jika berbentuk badan usaha)
- Fasilitas penyediaan dana tunai mencakup: penempatan pada bank lain, surat berharga dan lain sebagainya.
- Penjamin
- LBU Control
- Report keuangan nasabah
- Pencarian data informasi konsumen
Kredit Multiguna Tanpa BI Checking
Bisa disebut juga pinjaman dengan jaminan berupa aset berharga, seperti sertifikat rumah dan gadai BPKB kendaraan bermotor.
Masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas dari kami untuk memenuhi kebutuhan konsumtif harian, perluasan usaha bagi professional menggunakan agunan sertifikat rumah karena plafon pencairan pastinya lebih besar dibandingkan BPKB Motor atau Mobil.
Dulu fasilitas ini memang tak sepopuler KTA, tapi kini jika anda tahu keunggulannya dari segi bunga flat, tanpa biaya provisi dan BI Checking membuat konsumen beralih dari KTA ke pembiayaan multiguna.
Mengutip penjelasan dari kamus OJK (Otoritas Jasa Keuangan) pinjaman dengan agunan / jaminan adalah “pinjaman dengan jaminan kekayaan pengaju, jaminan tersebut akan dijual oleh pihak pemberi pinjaman”.
Kelebihan Pinjaman Uang Multiguna di Danafina.com
Limit Pencairan Bisa Tinggi
Karena membutuhkan agunan berupa aset sebagai persyaratannya, pencairan bisa sampai milyaran rupiah. Para pebisnis biasanya meminjam untuk modal ekspansi usahanya.
Jangka Waktu Angsuran Panjang
Kami memberikan tenor panjang bertujuan agar mempermudah pengaju mengembalikan dana. Mengingat lagi waktu jatuh tempo yang panjang tentunya cicilan lebih terjangkau.
Penggunaan Uang Tunai Fleksibel
Dengan plafon besar konsumen dapat memanfaatkan kelebihan dana terebut untuk hal lainnya. Sebaiknya untuk kegiatan positif dan produktif bukan pemborosan.
Berikut adalah beberapa agunan kredit dalam mengajukan kredit multiguna
Sertifikat Tanah
Merupakan aset tak bergerak yang bisa dibilang memiliki nilai jual tinggi apalagi tanah di daerah di ibu kota jakarta. Banyak orang memanfaatkan untuk investasi masa depan karena mengetahui keuntunganya.
Saat kurs rupiah mengalami naik turun atau fluktuasi, tanah akan tetap menjadi aset dengan banyak peminat. Tapi perlu diingat juga kalau tanah yang dijadikan jaminan harus memiliki sertifikat hak milik (SHM) sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Sertifikat Rumah atau Bangunan
Bangunan atau rumah yang dapat dijadikan jaminan adalah tempat tinggal, gedung kantor hotel, rumah susun, pabrik dan bangunan.
Bila ingin mengajukan permohonan, harus memenuhi syarat dokumen-dokumen lengkap seperti IMB dan keterangan pelunasan Pajak Bumi Bangunan.
Danafina.com menerima agunan sertifikat rumah dan ruko (HGB) jika ingin melakukan pengajuan kredit multiguna tanpa BI Checking.
Mesin Pabrik
Mesin layak pakai bisa dijadikan jaminan untuk nilainya akan disesuaikan dengan kondisi serta usia mesin pabrik itu. Jadi pastikan kembali apakah masih layak digunakan atau tidak sebelum dijadikan agunan.
Kendaraan Bermotor
Nah ini merupakan pengajuan terbanyak di pertama di Danafina.com gadai BPKB Mobil Motor. Apalagi kendaraan bermotor hampir dimiliki semua kalangan. Jika anda butuh dana tunai cepat bersifat urgent. Hanya dengan menggunakan BPKB Mobil tahun 2008, Motor minimal 2012 uang sudah ada ditangan.
Pesawat Terbang atau Kapal Laut
Dapat dijadikan jaminan asalkan memenuhi syarat-syarat yang sudah ditetapkan sebelumnya. pesawat atau kapal laut harus memiliki ukuran di atas 20 meter kubik (diikat dengan hipotek).
Konsumen yang melakukan permohonan pinjaman kredit multiguna tanpa BI Checking di danafina.com kebanyakan menggunakan agunan BPKB Mobil (70%), Sertifikat Rumah (20%), dan terakhir BPKB Motor (10%).
Kapan lagi masyarakat memanfaatkan penawaran ini?
Jangan ditunda lagi segera hubungi kami.
Saya menempati rumah kpr atas nama saya sendiri, setelah 6 tahun berjalan rumah harus direnovasi. Sayangnya untuk mengajukan dana renovasi di bank tempàt saya membayar angsuran kpr, saya terkendala dengan adanya bi cheking. Bagaimana caranya jika saya ingin take over rumah kpr tanpa bi cheking? Saya ingin mendapatkan take over dengan angsuran bunga terendah. Mohon pencerahannya. Terimakasih.
bisa diproses pak, asal tidak sedang dalam kondisi macet dan lokasi di wilayah Jabodetabek (untuk sertifikat)
apakah danafina ada fasilitas take over & top up kpr dari bank? saya sedang mencari fasilitas take over kpr dgn harapan bisa mengurangi cicilan per bulan & ada kelebihan dana tunai utk renovasi rumah, namun terkendala DBR yg tinggi, apakah bisa dibantu? terima kasih
kami menerima take over sertifikat dengan syarat tidak ada macet di tempat lama, sertifikat atas nama sendiri dan masih lingkup jabodetabek (BPKB cover seluruh wilayah)
Saya bermaksud ingin membeli TANAH + bangunan di daerah Sukabumi. Luas TANAH 2300 m dan beberapa bangunan di atasnya termasuk perkantoran. Tujuan saya ingin membelinya Secara kredit melalui bank dg mudah dan tanpa bi checking.
Namun sertifikat Itu ada di bank yg diagunkan oleh pemiliknya.
Tolong bantu saya, 085803333889
saat ini kami tidak melayani pembelian, namun hanya gadai sertifikat tanpa bi checking dengan cover wilayah di jabodetabek saja. untuk luar jabodetabek, kami bisa melayani gadai bpkb mobil dan motor.
Sy ingin pinjm dana janinan sertifikat .. kendala sertifikat masih di leasing krn Ada denda yg blum bisa di bayar… Sementara pokok hutang pinjmn sdh lunas… Apakah danafina bisa bantu utkpelunasan dwnda
kami bisa lakukan take over dengan catatan bahwa denda tersebut sudah dilunasi dulu bu
Sy ingin take over sertifikat rumah a.n orang tua dengan penjamin sya.tapi sertifikat masih di BPR,dan sisanya untuk take over ingin sy bayarkan untuk melunasi semua hutang2 kartu kridit sy.sehingga sy hanya fokus di satu pinjaman saja,apakah danafina bisa membantu prosesnya.
Mohon informasinya, apakah danafina bs bantu untuk take over KPR.
sejauh ini masih lancar KPR. tapi kendala di BI checking, karena ada kartu kredit macet.
rencana akan dilunasi, setelah ada dana dari aset yang saya miliki.
mohon advice nya,
slmat siang, sya ingin mengajukan pinjaman multi guna tanpa BI cheking dengan jamina sertifikat rumh untuk no wa untuk tanya2 yg mna yh .
Tolong info nya. Saya mau mengajukan pinjaman tanpa BI CHEKING buat modal usaha , dengan jaminan surat SHGB orang tua. Apa bisa mengajuakan pinjaman di dana fina?
Dan bagaimana cara untuk mengajukannya? Saya harus menghungi ke mana? Apa ada nomer yg bisa dihubungi? Ini nmr whatsapp saya 085895940391. Mohon infonya
silakan WA ke nomor kami yang tercantum di situs
Saya sedang mencari pinjaman yang bisa take over dr bank lain dengan agunan ajb. Apakah bisa diproses?
ajb tidak bisa..hanya shm atau hgb saja
SAYA MAU TAKE OVER DARI BFI GIMANA YA CARANYA.. DAN SAYA MINTA KONTAK YANG BISA SAYA HUBUNGI
silakan hubungi nomor di situs ini via WA
Untuk jaminan sertifikat rumah apa ada ketentuan tertentu untuk lokasi rumah,bentuk rumah dan jalan akses kerumah.
bisa asal lokasi jabodetabek dan bukan AJB
Saya mau ajaukan pinjaman dana tambah usaha..! Jaminan saya bpkb motor thn 2013 tpi mati pajak sekitar 1 thn saya didaerah sumatra barat kabupaten padang pariaman kecematan sungai geringging plat nomor motor B
Tpi motor nya ada sama saya
Apakah bisa diajukan
Apakah daerah magelang bisa saya mau take over sertifikat rumah
Daerah serang bisa nggak mengajukan pinjaman??
Selamat siang.
Saya mau mengajukan pinjaman untuk takeover KTA dan CC, dan sedikit renovasi, dengan jaminan SHM a/n Istri yg sudah wafat, apa bisa…
saya ingin mengajukan dana pinjaman. tapi credit bpkb sayabmaccet. saya berencana mengajukan kembali dengan jaminan sertifikat. apakah bisa dibproses
Jika jaminan menggunakan AJB rumah apakah bisa?
AJB tidak bisa. wajib SHM atau HGB
Saya mau mengjukan pinjaman tapi sertifikat masih atas nama orang tua..apakah bisa..
Saya mau mengjukan pinjaman tapi sertifikat masih atas nama orang tua..apakah bisa..
yogyakarta bisa ?
Kantor dimana ya sy posisi di depok mau gadai sertifikat rumah bisa no bi checking ngga.. Butuh segera.. Trims
Mau ngajukan pinjamam dgn jaminan bpkb mbl ut wilayah kaltim. Apa bisa?