Bagaimana cara perpanjangan SIM? Apakah Anda sudah mengetahuinya atau belum? Lebih tepatnya, Anda sudah pernah memperpanjang SIM atau belum?
Jika sudah, pastinya Anda bisa menerangkan secara detail dan urut prosedurnya. Sementara bagi yang belum pernah dan suatu hari nanti akan melakukannya, memang sangat membutuhkan informasi tersebut.
Informasi yang membahas perihal prosedur memperpanjang SIM yang direkomendasikan. Bukan memperpanjang SIM melalui jalan ‘belakang’ alias menggunakan jasa calon.
Pasalnya, tidak menutup kemungkinan praktik percaloan seperti itu juga ada dalam proses membuat ataupun memperpanjang SIM. Jangan sampai Anda melakukannya karena sebagai konsumen di sini menjadi pihak yang paling dirugikan.
Terutama dalam segi finansial atau keuangan karena Anda akan mengeluarkan uang lebih banyak. Lebih baik Anda melakukan prosedur yang resmi dan direkomendasikan karena lebih menguntungkan.
Anda yang sudah mempunyai SIM perlu mengetahui dan paham bahwa harus memperpanjang surat izin mengemudi tersebut tiap 5 tahun sekali.
Silahkan baca lagi info pada sim tersebut. Dengan begitu, Anda bisa mengetahui kapan waktu berakhir SIM tersebut. Jika sudah mengetahuinya, maka Anda harus memperpanjang SIM tersebut sebelum habis masa berlakunya.
Karena jika sudah melampaui masa berlaku SIM tersebut sudah tidak bisa diperpanjang lagi oleh pihak kepolisian. Otomatis harus membuat SIM baru lagi dengan prosedur dan waktu yang lebih lama dibanding proses memperpanjangnya.
Cara Perpanjangan SIM
Bagaimana cara yang resmi dan direkomendasikan? Untuk lebih jelasnya, silahkan membaca uraian di bawah ini yang semoga bermanfaat.
Cek Dulu Batas Waktu Berlaku SIM
Sudah sedikit disinggung di atas bahwa Anda harus memeriksa terlebih dulu batas waktu berlaku SIM yang dimiliki. Semua jenis SIM pasti ada batas waktu berlakunya karena hingga sekarang belum ada SIM sumur hidup.
Jika tak ingin SIM yang Anda miliki ‘mati’, maka harus diperpanjang sebelum batas waktunya berakhir. Maka dari itu, Anda harus memeriksanya kembali siapa tahu sudah lupa dan harus diingatkan.
Bila sudah mendekati batas waktu SIM habis, segera melakukan prosedur perpanjangan SIM. Misalnya, kurang seminggu lagi batas waktunya habis. Silahkan segera mengunjungi pos Satlantas di sekitar tempat tinggal Anda.
Mendaftar di Mapolres
Lebih spesifiknya, yaitu mengunjungi Satlantas Polres tempat diterbitkannya SIM yang Anda miliki tersebut. Perlu diketahui bahwa SIM yang diterbitkan oleh pihak kepolisian disesuaikan dengan identitas dalam KTP masing-masing idividu atau orang.
Sebagai contoh, Anda yang memiliki KTP Kota Surabaya, tetapi merantau dan bekerja di Kota Jakarta. Anda yang sehari-hari mengendarai sepeda motor sudah memiliki jenis SIM C. Dimana SIM C tersebut dulu dibuat di Satlantas Polrestabes Surabaya.
Oleh karena itu, nanti memperpanjang SIM-nya juga di tempat institusi yang sama, yaitu Satlantas Polrestabes Surabaya.
Baca Juga : Terdesak, Perlu Dana Cepat? Langsung Gadai BPKB Online Tanpa Ribet!
Kecuali, Anda sudah berpindah domisili di Jakarta yang dibuktikan dengan surat pengantar dari instansi pemerintahan di Surabaya, maka diperbolehkan memperpanjang SIM-nya di Jakarta.
Jadi, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengunjungi bagian Satlantas di Mapolres tempat diterbitkannya SIM tersebut untuk pendaftaran perpanjangan SIM.
Mengisi Formulir Permohonan Perpanjangan SIM
Setelah mengunjungi Satlantas, silahkan ke bagian pelayanan SIM. Biasanya, di situ sudah ada petunjuk bagi masyarakat yang ingin mengurus SIM, baik membuat atau memperpanjang SIM.
Anda yang ingin memperpanjang SIM silahkan ke bagian yang sudah ditentukan, melakukan pendaftaran, dan mengisi formulir yang sudah disediakan. Setelah selesai mengisi formulirnya, segera kumpulkan lagi untuk mendapatkan nomor urut.
Melakukan Tes Kesehatan
Anda akan disuruh melakukan tes kesehatan dengan diukur berat baan, tinggi badan, dan kesehatan kedua mata.
Tes kesehatan mata inilah yang paling penting karena berkaitan langsung dengan penglihatan saat mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.
Anda sudah pasti tak mungkin mengendarainya dengan kedua mata yang sakit atau bermasalah, bukan? Maka dari itu, perlu dites kesehatannya pada saat memperpanjang SIM.
Bagi sebagian orang, cara perpanjangan SIM dengan prosedur yang satu ini disebut hanya formalitas saja. Pasalnya, pihak kepolisian tetap akan meloloskan mereka yang memperpanjangnya dan memiliki penglihatan yang kurang, seperti mata minus maupun plus.
Hal tersebut tidak bermasalah asalkan orang yang bersangkutan sudah memakai kacamata plus atau minus sesuai yang dibutuhkan untuk kesehatan matanya.
Kecuali, jika salah satu atau kedua matanya sudah tidak dapat melihat alias buta. Sudah pasti pihak kepolisian tidak akan mengizinkan orang tersebut memiliki SIM.
Sangat beresiko bagi dirinya sendiri sekaligus orang lain saat mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.
Melakukan Foto Wajah
Selanjutnya, Anda akan disuruh melakukan foto wajah yang nanti dimasukkan ke dalam identitas pada SIM yang sudah diperpanjang.
Dengan kata lain, foto wajah Anda diperbarui karena selama lima tahun bukan tidak mungkin ada perubahan pada wajah Anda, seperti mempunyai kumis, jenggot, memakai kacamata, bertambah gemuk atau kurus, dan lain sebagainya.
Sehingga foto yang tertera pada SIM benar-benar wajah Anda terkini dan terbaru.
Membayar Semua Biaya Memperpanjang SIM
Langkah berikutnya, yaitu membayar semua biaya perpanjangan SIM yang Anda lakukan. Biayanya berbeda dan disesuaikan dengan jenis SIM yang ingin diperpanjang.
Untuk SIM C atau mengendarai sepeda motor, biayanya lebih kecil dibandingkan jenis SIM lainnya, seperti SIM B. Anda bisa mengetahui total biaya yang harus dibayar dari bukti kuitansi pembayarannya.
Setelah semua urusan pembayaran diselesaikan, barulah SIM yang sudah diperpanjang akan diberikan kepada Anda. Lengkap dengan wajah yang baru saja diambil lewat pemotretan, serta batas waktu lima tahun ke depan.
Apakah Perpanjangan Sim Bisa Via Online?
Perkembangan dan kecanggihan teknologi internet di dunia maya juga berpengaruh pada pelayanan secara umum kepada masyarakat luas.
Tak terkecuali, pelayanan memperpanjang SIM yang sekarang bisa dilakukan secara online. Terutama di kota-kota besar sudah bisa melakukannya.
Cara perpanjangan SIM yang satu ini disebut lebih mudah dan cepat untuk dipraktikkan, daripada harus datang langsung mulai pendaftaran hingga pembayaran.
Silahkan Anda mengunjungi situs Korlantas Polri yang sudah dipersiapkan untuk urusan membuat atau memperpanjang SIM. Setelah itu, Anda bisa mengisi formulir onlinenya yang sudah disediakan.
Selanjutnya, kirim form onlinenya dan akan mendapatkan semacam nomor registrasi sebagai bukti bahwa Anda sudah memperpanjang SIM secara online.
Silahkan prin out atau mencetak bukti tersebut yang nanti akan diserahkan saat melakukan tes kesehatan di kantor Satlantas.
Dengan begitu, tak perlu antri dan berlama-lama saat mendaftar serta mengisi formulirnya secara offline di dunia nyata.
Anda hanya datang, lalu melakukan tes kesehatan, difoto wajahnya, membayar, dan mengambil SIM-nya. Setelah itu, bisa pulang ke rumah masing-masing.
Itulah informasi mengenai prosedur dan cara perpanjangan SIM yang bisa diinformasikan di sini. Semoga bermanfaat dan sukses selalu untuk Anda semua.