Akad Kredit Rumah, Bagaimana Prosesnya?

akad kredit rumah

Akad kredit rumah merupakan tahap penting yang harus Anda tempuh ketika memutuskan untuk membeli rumah dengan sistem KPR.

Baca Juga : Pinjaman untuk Nikah, Realisasikan Pernikahan Impian Anda!

Akad yang dilakukan tersebut menandakan bahwa Anda akan memulai proses cicilan KPR berdasarkan perjanjian yang berlaku.

Untuk lebih detailnya, mari simak penjelasan di bawah ini terkait akad rumah serta hal-hal penting lainnya.

Definisi Akad Kredit

Akad kredit rumah adalah sebuah perjanjian antara pemberi kredit (seperti bank atau lembaga keuangan lainnya) dengan peminjam (pembeli rumah). Fungsi lembaga keuangan disini adalah yang mengatur pembiayaan untuk pembelian rumah.

Nantinya peminjam akan membayar uang muka dan mengangsur cicilan sesuai jangka waktu dan jumlah yang di sepakati sebelumnya.

Dalam akad kredit rumah, pemberi kredit akan menjamin rumah yang dibelinya sebagai jaminan kredit dan rumah tersebut akan dikembalikan kepada pemberi kredit jika peminjam tidak dapat membayar cicilannya sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.

Sesuai akad kredit tersebut peminjam harus memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh pemberi kredit, seperti jumlah pendapatan minimal, riwayat kredit yang bagus, dan lain-lain.

Selain itu Peminjam juga harus membayar bunga dan biaya-biaya lainnya yang diperlukan untuk pembiayaan.

Penyebab Seseorang Sulit Memiliki Rumah Pribadi

Memiliki rumah pribadi adalah impian banyak orang termasuk Anda, namun ada beberapa faktor yang menyebabkan seseorang sulit memilikinya, antara lain :

  1. Harga properti yang tinggi: Harga properti di beberapa wilayah memang terbilan sangat tinggi, sudah menjadi rahasia umum semakin strategis lokasi rumah atau bangunan di suatu daerah membuat harga properti di sekitar menjadi tinggi pula harganya. Sehingga sulit bagi banyak orang untuk membeli rumah pribadi.
  2. Pendapatan rendah: Tak sedikit orang yang memiliki pendapatan rendah (underpaid) atau dibawah UMR alhasil mereka kesulitan untuk membeli rumah pribadi dengan harga yang sesuai. Hal yang bisa Anda lakukan saat ini adalah upgrade ilmu dan kemampuan diri setelah itu carilah pekerjaan lain yang bisa membayar Anda mahal.
  3. Keterbatasan dalam mendapatkan kredit: Banyak orang kesulitan mendapatkan kredit dari bank atau lembaga keuangan lainnya untuk membeli rumah.
  4. Persyaratan yang ketat dari lembaga perbankan: Beberapa bank atau lembaga keuangan memiliki persyaratan yang ketat untuk memberikan kredit, sehingga banyak orang tidak memenuhi syarat.
  5. Terbatasnya ketersediaan perumahan: Di beberapa wilayah, ketersediaan perumahan yang sesuai dengan kebutuhan orang bisa sangat terbatas.

Apa Saja Yang Harus Ditanyakan Saat Akad Kredit?

Beberapa hal yang perlu ditanyakan saat akad kredit antara lain:

  1. Persyaratan yang dibutuhkan untuk mendapatkan kredit, seperti dokumen yang harus disiapkan.
  2. Bunga yang dikenakan untuk kredit tersebut, beserta jangka waktu yang ditawarkan.
  3. Proses pengajuan kredit, termasuk waktu yang dibutuhkan untuk proses tersebut dan tahapan-tahapan yang harus dilalui.
  4. Biaya-biaya yang harus dibayar, seperti biaya administrasi dan asuransi.
  5. Kondisi-kondisi yang harus dipenuhi untuk mengaktifkan atau mengakhiri kredit, seperti pembayaran cicilan tepat waktu.
  6. Jaminan yang dibutuhkan, seperti jaminan agunan atau jaminan lainnya.
  7. Proses pembayaran cicilan, termasuk jadwal pembayaran dan metode pembayaran yang diterima.
  8. Opsi-opsi perpanjangan atau refinance jika diperlukan di masa depan.

Bagaimana Proses Akad Kredit Rumah?

Proses akad kredit rumah meliputi beberapa tahap, yaitu:

  1. Penilaian kelayakan kredit: Pemohon harus mengajukan permohonan kredit dan menyediakan dokumen yang diperlukan, seperti bukti pendapatan, rekening tabungan, dan dokumen lain yang diperlukan. Bank atau lembaga keuangan akan melakukan penilaian terhadap kelayakan kredit pemohon.
  2. Penentuan jumlah kredit dan jangka waktu: Jika pemohon dinyatakan layak, bank atau lembaga keuangan akan menentukan jumlah kredit dan jangka waktu pembayaran yang
  3. Persetujuan kredit: Setelah jumlah kredit dan jangka waktu ditentukan, pemohon harus menandatangani perjanjian kredit yang mencakup syarat dan ketentuan.
  4. Proses pembayaran: Setelah perjanjian kredit disetujui, pemohon harus melakukan pembayaran uang muka dan mulai melakukan pembayaran cicilan sesuai jadwal yang ditentukan.
  5. Penyerahan rumah: Setelah semua pembayaran cicilan dilakukan, bank atau lembaga keuangan akan menyerahkan rumah kepada pemohon.
  6. Pembayaran asuransi: pemohon harus membayar asuransi properti sebagai langkah antisipasi bila suatu hari nanti Anda mengalami masalah keuangan.

Seluruh proses diatas bisa saja berbeda antara lembaga keuangan satu dengan lembaga keuangan lainnya, tetapi umumnya proses yang dijelaskan diatas adalah tahap yang harus Anda lalui.

Lama proses akad kredit rumah bervariasi tergantung pada beberapa faktor, seperti jenis kredit, jumlah kredit, persyaratan kredit, dan kondisi pasar. Namun, rata-rata, proses tersebut bisa memakan waktu sekitar 2-4 bulan.

Setelah selesai, pemilik rumah akan menerima beberapa dokumen penting, di antaranya:

  1. Bukti kepemilikan rumah (Sertifikat Hak Milik atau SHM atau Sertifikat Hak Guna Bangunan atau SHGB)
  2. Bukti pembayaran uang muka (DP) dan angsuran yang telah dibayarkan
  3. Perjanjian kredit (Kontrak Kredit), yang menjelaskan syarat-syarat dan ketentuan dari kredit yang diterima
  4. Surat pernyataan penerimaan rumah, yang menyatakan bahwa pemilik rumah telah menerima rumah yang dibeli dan memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam kontrak kredit.
  5. Sertifikat Pertanggungan Asuransi yang menjamin pembayaran hutang jika terjadi sesuatu pada pemilik rumah.

Note : Dokumen yang diterima dapat berbeda-beda sesuai dengan peraturan dan prosedur di setiap negara dan bank.

Tips Memiliki Rumah KPR agar Tidak Tertipu

Sebagai konsumen cerdas, Anda haruslah lebih teliti lagi sebelum memutuskan untuk mengambil KPR sebab akhir-akhir ini baik di media sosial atau televisi sedang marak membahas mengenai developer nakal yang merugikan banyak orang.

Membuat impian orang-orang untuk memiliki rumah sendiri hancur seketika, selain itu mereka juga tetap harus membayar angsuran sampai lunas. Bukankah sangat menyedihkan?

Untuk meminimalisir risiko yang terjadi silahkan Anda baca tips memiliki rumah KPR agar tidak tertipu berikut :

  1. Baca dan pahami seluruh dokumen yang diberikan oleh bank sebelum menandatanganinya. Pastikan kembali Anda mengerti seluruh isi dan kondisi dari kontrak yang akan Anda tandatangani.
  2. Jangan terburu-buru dalam membuat keputusan. Pastikan Anda memiliki waktu yang cukup untuk membandingkan pilihan-pilihan yang tersedia dan mencari tahu seluruh informasi yang diperlukan sebelum memutuskan untuk membeli rumah dengan KPR.
  3. Pastikan Anda memahami seluruh biaya yang harus dibayar, termasuk biaya administrasi, biaya notaris, dan biaya lainnya.
  4. Gunakan jasa notaris yang terpercaya dan berpengalaman. Notaris akan membantu Anda dalam memeriksa dokumen dan memastikan bahwa semua prosedur yang diperlukan telah dilakukan dengan benar.
  5. Jangan tergiur dengan tawaran yang too good to be true. Pastikan Anda melakukan riset untuk memastikan bahwa tawaran tersebut terpercaya.
  6. Jangan pernah memberikan uang atau dokumen penting sebelum mendapatkan surat perjanjian yang sah dan ditandatangani oleh pihak yang berwenang.
  7. Jangan ragu untuk berkonsultasi dengan profesional seperti pengacara atau konsultan properti sebelum membuat keputusan akhir.

Sekian informasi kali ini semoga bermanfaat! Jika Anda membutuhkan dana tunai untuk modal usaha atau renovasi rumah, Anda bisa mengajukannya melalui aplikasi Danafina, klik disini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *